Dasar Pembentukan :
1. Adanya perasaan senasib
1. Adanya perasaan senasib
2. Masih adanya
kesenjangan sosial antara tenaga pendidik dengan tenaga kependidikan
3. Tidak adanya
perhatian yang serius terhadap Tenaga kependidikan, dari pihak manapun.
4. Perbup Tasikmalaya
no. 39 tahun 2009 tentang SOTK SMA
5. Permendiknas No24
Th 2008 ttg Standar Tenaga Administrasi Sekolah
Tujuan Pembentukan :
1. Untuk menyelaraskan kinerja dan
pelayanan TU dengan Dinas Pendidikan , pemkab dan pemerintah pusat supaya lebih
terarah, efektif dan efisien.
2. penyatuan visi dan misi, serta
3. perjuangan nasib dan kesejahteraan
tenaga kependidikan.
4. Mempererat dan menambah tali
silaturahmi di antara tenaga kependidikan.
V I S I :
“OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM KINERJA DAN PELAYANAN GUNA MEWUJUDKAN PEGAWAI YANG HANDAL, KOMPETEN DAN BERWIBAWA BERBASIS IMTAQ DAN IPTEK”.
M I S I
- Legitiminasi Yuridis Pemerintah
Kabupaten Tasikmalaya khususnya lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Tasikmalaya bagi tenaga kependidikan honorer.
- Menjalin silaturahmi,
komunikasi, dan wadah aspirasi mitra kerja Tenaga Kependidikan, baik PNS
maupun honorer di Kabupaten Tasikmalaya.
- Berperan serta dalam setiap
pengadministrasian pendidikan.
- Sebagai fasilitator informasi
dan koordinasi sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
- Adanya hubungan timbal balik
yang harmonis serta kontribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten melalui
Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
- Terciptanya kesejahteraan yang
dapat meningkatkan kinerja personil.
STRATEGI
- Pendataan data base tenaga
kependidikan honorer yang akurat sehingga pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
bisa menganalisa kebutuhan para pegawai yang ada di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk di tempatkan di sekolah-sekolah
negeri.
- Diadakannya pertemuan-pertemuan
untuk para pagawai honor di lingkungan sekolah tingkat SMP/SMA/SMK
sehingga bisa saling berkomunikasi.
- Diadakannya diklat-diklat untuk
para tenaga kependidikan di sekolah khususnya yang menyangkut administrasi
sekolah yang berbasis teknologi dan informasi.
- Adanya kebijakan dari
pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang memihak dan membantu terealisasinya
program kerja kepada tenaga kependidikan honorer di sekolah yang berimbas
kepada kesejahteraan para pegawai.
PROGRAM
KERJA :
1. Konsolidasi dengan Kasi PMTK Disdik
Kab.Tasikmalaya, BKPLD dan Pemkab.
2. Memperjuangkan persamaan hak di sekolah supaya
tidak terjadi kesenjangan social antara tenaga pendidik dengan tenaga
kependidikan.
3. Memperjuangkan perbaikan kesejahteraan.
4. Memperjuangkan perbaikan nasib
5. Untuk tenaga kependidikan honorer K1/K2,
mendesak pemkab agar mengusulkan formasi ke pusat
6. Untuk tenaga kependidikan PNS, memperjuangkan di
adakannya kembali Kepala TU/Kasubag TU definitive seperti dulu karena UPTD SD
sudah.
7. Untuk tenaga kependidikan honorer sekolah negeri
non K1/K2, memperjuangkan untuk diangkat menjadi tenaga kontrak atau minimal
penyeragaman SK pengangkatannya dikeluarkan oleh disdik.
8. Untuk tenaga kependidikan honorer sekolah
swasta, memperjuangkan adanya penyeragaman honor berupa standar upah minimum
yang layak dari pemkab.
0 komentar: