Tentang FKTU SMA KABUPATEN TASIKMALAYA

Dasar Pembentukan :
1. Adanya perasaan senasib
2. Masih adanya kesenjangan sosial antara tenaga pendidik dengan tenaga kependidikan
3. Tidak adanya perhatian yang serius terhadap Tenaga kependidikan, dari pihak manapun.
4. Perbup Tasikmalaya no. 39 tahun 2009 tentang SOTK SMA
5. Permendiknas No24 Th 2008 ttg Standar Tenaga Administrasi Sekolah

Tujuan Pembentukan :
1.  Untuk menyelaraskan kinerja dan pelayanan TU dengan Dinas Pendidikan , pemkab dan pemerintah pusat supaya lebih terarah, efektif dan efisien.
2.  penyatuan visi dan misi, serta
3.  perjuangan nasib dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
4.  Mempererat dan menambah tali silaturahmi di antara tenaga kependidikan.    

V I S I :

“OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM KINERJA DAN PELAYANAN GUNA MEWUJUDKAN PEGAWAI YANG HANDAL, KOMPETEN DAN BERWIBAWA BERBASIS IMTAQ DAN IPTEK”.


M I S I 
  1. Legitiminasi Yuridis Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya bagi tenaga kependidikan honorer.
  2. Menjalin silaturahmi, komunikasi, dan wadah aspirasi mitra kerja Tenaga Kependidikan, baik PNS maupun honorer  di Kabupaten Tasikmalaya.
  3. Berperan serta dalam setiap pengadministrasian pendidikan.
  4. Sebagai fasilitator informasi dan koordinasi sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
  5. Adanya hubungan timbal balik yang harmonis serta kontribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
  6. Terciptanya kesejahteraan yang dapat meningkatkan kinerja personil.

STRATEGI
  1. Pendataan data base tenaga kependidikan honorer yang akurat sehingga pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa menganalisa kebutuhan para pegawai yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk di tempatkan di sekolah-sekolah negeri.
  2. Diadakannya pertemuan-pertemuan untuk para pagawai honor di lingkungan sekolah tingkat SMP/SMA/SMK sehingga bisa saling berkomunikasi.
  3. Diadakannya diklat-diklat untuk para tenaga kependidikan di sekolah khususnya yang menyangkut administrasi sekolah yang berbasis teknologi dan informasi.
  4. Adanya kebijakan dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang memihak dan membantu terealisasinya program kerja kepada tenaga kependidikan honorer di sekolah yang berimbas kepada kesejahteraan para pegawai.
PROGRAM KERJA :
1.    Konsolidasi dengan Kasi PMTK Disdik Kab.Tasikmalaya, BKPLD dan Pemkab.
2.  Memperjuangkan persamaan hak di sekolah supaya tidak terjadi kesenjangan social antara tenaga pendidik dengan tenaga kependidikan.
3.    Memperjuangkan perbaikan kesejahteraan.
4.    Memperjuangkan perbaikan nasib
5. Untuk tenaga kependidikan honorer K1/K2, mendesak pemkab agar mengusulkan formasi ke pusat
6. Untuk tenaga kependidikan PNS, memperjuangkan di adakannya kembali Kepala TU/Kasubag TU definitive seperti dulu karena UPTD SD sudah.
7.    Untuk tenaga kependidikan honorer sekolah negeri non K1/K2, memperjuangkan untuk diangkat menjadi tenaga kontrak atau minimal penyeragaman SK pengangkatannya dikeluarkan oleh disdik.

8. Untuk tenaga kependidikan honorer sekolah swasta, memperjuangkan adanya penyeragaman honor berupa standar upah minimum yang layak dari pemkab.

0 komentar:

About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 FKTU SMA. Blogger Template by Bloggertheme9
Published..Blogger Templates. Powered by Blogger.
back to top